Kamis, 04 Februari 2010

Kemuliaan Wanita dalam Pandangan Islam (2)

Penulis mengangkat masalah ini karena banyaknya orang-orang yang tidak paham agama menganggap bahwa Islam merendahkan martabat wanita bahkan wanita itu sendiri yang mengakunya seorang muslim dengan lantangnya meneriakan feminisme menuntut emansipasi wanita dalam segala bidang. Hal ini berkaitan dengan dianjurkannya wanita berada di rumah, wajibnya mereka memakai jilbab, wajibnya mereka melayani suami, diterimanya persaksian dua orang wanita sedangkan laki-laki cukup seorang saja, hak waris wanita separuh dari hak laki-laki, tidak terlibatnya wanita didalam pemerintahan dan lain sebagainya.

Perlu diketahui, di muka bumi ini tidak ada agama yang sangat memperhatikan dan mengangkat martabat kaum wanita selain Islam. Islam memuliakan wanita dari sejak ia dilahirkan hingga ia meninggal dunia. Islam benar-benar telah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita dan memuliakannya dengan kemuliaan yang belum pernah dilakukan oleh agama lain.

Wanita dalam Islam merupakan saudara kembar laki-laki; sebaik-baik mereka adalah yang terbaik bagi keluarganya.

Wanita muslimah pada masa bayinya mempunyai hak disusui, mendapatkan perhatian dan sebaik-baik pendidikan dan pada waktu yang sama ia merupakan curahan kebahagiaan dan buah hati bagi kedua ibu dan bapaknya serta saudara laki-lakinya.

Apabila wanita telah memasuki usia remaja, ia dimuliakan dan dihormati. Walinya cemburu karenanya, ia meliputinya dengan penuh perhatian, maka ia tidak rela kalau ada tangan jahil menyentuhnya, atau rayuan-rayuan lidah busuk atau lirikan mata (pria) mengganggunya.



Dan apabila ia menikah, maka hal itu dilaksanakan dengan kalimatullah dan perjanjian yang kokoh. Maka ia tinggal di rumah suami dengan pendamping setia dan kehormatan yang terpelihara, suami berkewajiban menghargai dan berbuat baik (ihsan) kepadanya dan tidak menyakiti fisik maupun perasaannya.

Apabila ia telah menjadi seorang ibu, maka (perintah) berbakti kepadanya dinyatakan berbarengan dengan hak Allah, kedurhakaan dan perlakuan buruk terhadapnya selalu diungkapkan berbarengan dengan kesyirikan kepada Allah dan perbuatan kerusakan di muka bumi.

Apabila ia adalah sebagai saudara perempuan, maka dia adalah orang yang diperintahkan kepada saudaranya untuk dijalin hubungan silaturrahim, dimuliakan dan dilindungi.

Apabila ia sebagai bibi, maka kedudukannya sederajat dengan ibu kandung di dalam mendapatkan perlakuan baik silaturrahim.

Apabila ia sebagai nenek atau lanjut usianya, maka kedudukan dan nilainya bertambah tinggi di mata anak-anak, cucu-cucunya dan seluruh kerabat dekatnya. Maka permintaannya hampir tidak pernah ditolak dan pendapatnya tidak diremehkan.

Apabila ia jauh dari orang lain, jauh dari kerabat atau pendampingnya maka dia memiliki hak-hak Islam yang umum, seperti menahan diri dari perbuatan buruk terhadapnya, menahan pandangan mata darinya dan lain-lain.

Masyarakat Islam masih tetap memelihara hak-hak tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga wanita benar-benar memiliki nilai dan kedudukan yang tidak akan ditemukan di dalam masyarakat non muslim. Di antara penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepadanya hal-hal yang dapat memelihara, menjaga kehormatannya dan melindunginya dari lisan-lisan murahan, pandangan mata pengkhianat dan tangantangan jahat. Maka dari itu, Islam memerintahkan kepadanya berhijab dan menutup aurat, menghindari perbuatan tabarruj (berhias diri untuk umum), menjauh dari perbauran dengan laki-laki yang bukan mahramnya dan dari setiap hal yang dapat menyeret kepada fitnah.

Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepada suami agar menafkahinya, mempergaulinya dengan baik, menghindari perbuatan zhalim dan tindakan menyakiti fisik atau perasaannya.

Bahkan termasuk dari keindahan ajaran Islam bahwasanya Islam memperbolehkan bagi kedua suami-isteri untuk berpisah (bercerai) bila tidak ada kesepakatan dan tidak dapat hidup bahagia bersamanya. Maka, suami boleh menceraikannya setelah gagal melakukan berbagai upaya ishlah (damai), dan di saat kehidupan keduanya menjadi bagaikan api Neraka yang tidak dapat dipertahankan.

Dan Islam memperbolehkan isteri meninggalkan suaminya jika suami melakukan penganiayaan terhadap dirinya, memperlakukannya dengan buruk. Maka dalam keadaan seperti itu isteri boleh meninggalkannya dengan syarat membayar ganti rugi yang disepakati bersama suami, atau melakukan kesepakatan bersama atas hal tertentu untuk kemudian isteri bisa meninggalkannya. Inilah kedudukan, harkat dan martabat wanita dalam Islam; lalu di mana nilai dan derajat sistem-sistem buatan yang ada di muka bumi dibanding sistem-sistem Islam yang samawi lagi adil. Sistem-sistem buatan yang ada di muka bumi ini tidak memperhatikan harkat dan martabat kaum wanita, di mana seorang ayah melepaskan diri dari anak perempuannya ketika mencapai usia delapan belas tahun atau kurang, agar sang putri keluar dengan nasib tiada menentu mencari tempat tinggal dan sesuap nasi untuk memenuhi rasa laparnya, yang terkadang hal itu sampai mengorbankan dan menjual kehormatan diri dan kemuliaan akhlak.

Bandingkanlah penghargaan Islam terhadap wanita yang telah menjadikannya sebagai manusia yang mulia dari pada sistem-sistem yang memandang wanita sebagai sumber kejahatan dan dosa, sistem yang telah merampas hak-haknya di dalam kepemilikan dan tanggung jawab dan menjadikan wanita hidup berlumur kehinaan dan kenistaan serta menganggapnya sebagai makhluk najis?! Dan mana bandingan penghargaan Islam kepada wanita daripada orang-orang yang menjadikan wanita sebagai barang dagangan yang memperjualbelikan jasadnya di dalam berbagai promosi bisnis dan iklan?!Demikianlah kita melihat bahwa wanita muslimah merasakan kebahagiaan di dunianya bersama keluarga, di bawah asuhan kedua orang tuanya, di bawah perlindungan suaminya dan balas budi anak-anaknya, apakah itu ketika ia di masa anak-anak, remaja atau di masa lanjut usia, dan di dalam kondisi fakir maupun kaya dan sehat maupun sakit.

Kalau terdapat kejanggalan dalam hak-hak wanita yang terdapat di sebagian negeri kaum muslimin, atau dari sebagian orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam, maka semua itu terjadi karena keteledoran dan kebodohan mereka serta karena jauh dari penerapan ajaran Islam. Kesalahan dan dosa ditanggung oleh orang yang bersalah, sedangkan Islam bersih dan bebas dari tanggung jawab kesalahan tersebut.Penanggulangan kesalahan tersebut hanya dapat dilakukan dengan kembali kepada petunjuk ajaran Islam, supaya kesalahan dapat terbenahi.

Inilah kedudukan, harkat dan martabat wanita di dalam Islam secara singkat; kesucian diri, perlindungan, kasih sayang, cinta dan perhatian serta berbagai macam nilai-nilai luhur lainnya.

Adapun peradaban sekarang hampir tidak mengenal sedikit pun dari nilai-nilai luhur tersebut, ia hanya memandang wanita dengan pandangan materialis murni. Peradaban modern memandang bahwasanya hijab wanita dan kesucian dirinya sebagai ketertinggalan dan keterbelakangan, dan bahwasanya wanita harus menjadi boneka yang dapat dipermainkan oleh setiap laki-laki ‘mata keranjang’, dan itulah rahasia kebahagiaan menurut mereka.
Mereka tidak menyadari bahwasanya tabarruj dan telanjangnya kaum wanita adalah sebab dari kesengsaraan dan siksaannya.

Karena jika tidak, lalu apa hubungan kemajuan dan pengajaran dengan tabarruj, penampakan anggota-anggota badan wanita yang penuh dengan fitnah, porno, pamer kecantikan, buka dada, paha dan hal yang lebih dahsyat dari itu?!

Apakah memakai pakaian transparan, tembus pandang dan pendek itu bagian dari alat-alat peraga pendidikan dan pengajaran??!

Kemudian, kemuliaan yang mana ketika foto-foto wanita-wanita cantik ditampilkan dalam iklan-iklan, pornografi dan berbagai promosi??!

Kenapa yang laris di kalangan mereka hanya wanita-wanita cantik saja? Lalu apabila kecantikan dan keindahannya itu sudah sirna mereka diabaikan dan dicampakkan bagaikan barang yang sudah kadaluwarsa!?

Lalu apa bagian-bagian wanita yang kurang cantik dari peradaban modern ini?! Apa bagian untuk ibu yang lanjut usia, nenek dan wanita-wanita jompo?!

Sesungguhnya bagian mereka yang paling baik (menurut peradaban modern) adalah ditempatkan di tempat-tempat penampungan dari panti-panti jompo di mana mereka di sana tidak dikunjungi dan tidak juga ditanya tentang keadaannya.

Memang ada di antaranya yang mendapat gaji pensiunan atau yang serupa dengannya yang mereka habiskan hingga tutup usia, tetapi di sana tidak ada hubungan silaturahim, tidak ada kerabat dekat, tidak pula teman setia.

Adapun wanita di dalam Islam, semakin lanjut usia mereka semakin dihormati, semakin besar pula hak mereka dan semakin berlomba-lomba anak-anak dan kerabat dekatnya untuk berbuat yang terbaik kepada mereka -sebagaimana dikemukakan di atas- karena mereka telah selesai melakukan tugasnya, dan yang tersisa adalah kewajiban anak-anak, cucu, keluarga dan masyarakat terhadap mereka.

Sedangkan tuduhan dan anggapan bahwa hijab dan menjaga kesucian diri itu sebagai tanda ketertinggalan dan keterbelakangan adalah tuduhan dan anggapan bathil lagi palsu. Sesungguhnya tabarruj dan pamer kecantikan itulah sebenarnya kesengsaraan dan adzab, dan itulah keterbelakangan yang sebenarnya.
Bila pembaca ingin dalilnya bahwa tabarruj dan pamer kecantikan adalah keterbelakangan, maka perhatikanlah dekadensi moral manusia yang tampak pada orang-orang hina bugil yang serba telanjang, mereka yang hidup di berbagai kenistaan yang mirip dengan keadaan hewan. Maka sesungguhnya mereka tidak berjalan menuju tangga-tangga kebudayaan dan peradaban kecuali sesudah mengenakan pakaian.

Orang yang memperhatikan dan mengikuti kondisi mereka di dalam kemajuannya dapat melihat bahwa sesungguhnya setiap kali mereka meraih suatu kemajuan di dalam peradaban, semakin bertambah pula prosentase wanita-wanita telanjang, sebagaimana yang tampak bahwasanya peradaban barat sedang berada di jalan menuju kehancurannya, mundur ke belakang selangkah demi selangkah, hingga berakhir pada telanjang bulat, di kota-kota orang-orang telanjang semakin luas sesudah perang dunia pertama. Kemudian penyakit itu makin dan bertambah serius di tahun-tahun terakhir ini.

Demikianlah menjadi lebih jelas bagi kita betapa keagungan kedudukan, harkat dan martabat wanita di dalam Islam adalah mulia dan terhormat.

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]

[almanhaj.or.id]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar